Pendahuluan
Makalah ini hendak melihat dua hal dari WartaJazz, yakni apa nilai civility yang dibawa oleh WartaJazz dan bagaimana ia membangun serta mentransfernya kepada para anggotanya. WartaJazz, bukanlah semata-mata sekedar majalah musik jazz, dan bukanlah sebatas media informasi musik jazz. Lebih dari itu, WartaJazz telah menjadi media bagi komunitas pecinta musik jazz untuk saling berinteraksi dan berbagi. Mereka, sesama anggota komunitas, bukan saja membagi pengalaman bermusik, tetapi juga nilai-nilai civility. Ada nilai yang melekat pada mereka, sehingga melalui musik mereka berbicara, melalui jazz mereka berbahasa. Dan disamping itu, bagaimana nilai-nilai civility itu ditranfer kepada anggota komunitas.
Menjadi hal yang menarik melihat WartaJazz sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil. Sekilas, tidak ada yang istmewa disana, akan tetapi justru disitulah letak menariknya. Melihat civil society dalam bangun yang sangat tidak biasa dari apa yang sering kita pahami sebelumnya. Selama ini kita dituntut untuk melihat civil society dalam bentuk yang sangat kaku, dalam bentuk masyarakat sipil yang ‘militan’. Dan dengan menyingkirkan stereotype seperti itu, kelompok kami hendak melihat sisi humanis, sisi keberadaban dari kelompok-kelompok diluar mainstream dalam sebutan civil society organization.
WartaJazz merupakan sebuah media yang menjadi ruang komunikasi bagi para pecinta jazz. Berangkat dari dasar pemikiran perlunya sosialisasi dimana salah satu elemennya adalah informasi, WartaJazz dibangun untuk menghadirkan informasi mengenai jazz secara lebih detail. Saat ini WartaJazz telah bekerjasama dengan kurang lebih 50 radio yang memutar acara jazz di Indonesia. Beberapa diantaranya didukung penuh oleh warta jazz . Berpijak dari sana, eksistensi WartaJazz sebagai media komunikasi komunitas jazz yang terkemuka di Indonesia tentu tidak dapat diremehkan. Oleh sebab itu, tidak salah apabila kami memilih warta jazz sebagai subjek kajian makalah kami.
Konsepsi Civil Society
Civil society lahir karena masyarakat yang berdemokrasi ingin memiliki wadah dalam berasosiasi. Dalam hal ini civil society tidak hanya akan bersifat politis tapi juga sosial. Seperti halnya waktu terbentuknya civil society di Amerika, berawal dari sebuah komunitas yang kemudian dapat berkembang dan berasosiasi dengan berbagai kelompok lain.
Asosiasi sosial penting karena dengan adanya hal tersebut maka orang-orang yang bergabung didalamnya dapat bebas berorganisasi dan berpendapat. Demikian juga dengan asosiasi yang banyak terbentuk sekarang ini tujuan mereka adalah untuk dapat berorganisasi dan berpendapat. Mereka, para anggota asosiasi dapat menyalurkan pendapat dan dapat memperoleh pengalaman berorganisasi.
Dalam sejarah lahirnya asosiasi sosial atau civil society, menurut beberapa ahli dipengaruhi oleh banyak factor, berbagai latar belakang dan beragam ide. Kali ini kami ingin membahas tentang bagaimana konsep civil society tersebut terbentuk.
Yang pertama menurut Alexis de Toquiville dalam bukunya yang legendaries berjudul Democracy in America. Dalam buku tersebut Toquiville menerangkan bahwa negara yang demokratis harus memiliki masyarakat yang demokratis pula. Itu ditunjukkan dengan adanya berbagai organisasi atau asosiasi sosial yang lahir setelah Amerika mulai menjadi masyarakat yang demokratis.
Fungsi asosiasi sosial menurut konsep Toquiville antara lain independent eye of society dan mengikat individu lewat hubungan mikro. Yang dimaksud dengan independent eye of society adalah kontrol terhadap kehidupan sehari-hari. Dan hal ini berpengaruh terhadap perkembangan asosiasi sosial. Seperti halnya masyarakat demokrasi lain, maka masyarakat Indonesia juga berasosiasi dengan masyarakat lain. Dan yang terjadi pada WartaJazz adalah asosiasi dari berbagai orang yang memiliki kesamaan yaitu kesenangan akan musik jazz. Demokrasi membuat WartaJazz dapat berdiri karena disana ada kebebasan dan keinginan untuk berasosiasi sesuai dengan ciri asosiasi sosial menurut Toquiville.
Ada beberapa nilai civility yang diterangkan oleh Toquiville yaitu antara lain solidarity, equality, dan trust. Ketiga nilai civility tersebut terbentuk pada masyarakat yang berasosiasi dan berorganisasi dalam masyarakat demokrasi. Solidarity terbangun antara anggota asosiasi, yang memeberikan rasa persaudaraan. Equality lebih menempatkan pada nilai ‘persamaan’, dimana tidak ada batasan tertentu pada setiap anggota asosiasi, semua adalah sama. Sedangkan yang terakhir, trust disini adalah kepercayaan yang terbangun antara anggota asosiasi. Dan penyelenggaran organisasi diselenggraakan juga atas dasar kepercayaan.
Sedangkan yang ke dua, Larry Diamond, seorang pendatang baru dalam studi perbandingan politik dan demokratisasi, mencoba menjelaskan secara lebih kompleks tatanan masyarakat sipil dimana mencakup kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, setidaknya swadaya secara parsial, otononom dari negara, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai-nilai bersama.
WartaJazz sebagai sebuah komunitas yang mempunyai kharakter tersendiri, kembali menunjukkan identitasnya untuk diakui dan dimasukkan sebagai salah satu ragam masyarakat sipil. Berdasarkan cirinya WartaJazz merupakan organisasi masyarakat sipil yang berbasis pada :
1. Informasi dan pendidikan
Karena WartaJazz merupakan komunitas yang mencurahkan dirinya pada sisi produksi dan penyebaran (apakah untuk profit atau tidak) pengetahuan umum, ide-ide, berita dan informasi publik terutama yang berkaitan dengan jazz.
2. Kepentingan
Warta jazz merupakan ‘wadah’ yang sengaja diciptakan demi memajukan dan mempertahankan kepentingan material ataupun fungsional dari para anggotanya.
3. Pembangunan
Dalam kegiatannya, WartaJazz berusaha untuk menghimpun sumber daya dan bakat individu untuk memperbaiki infrastruktur, lembaga, dan kualitas hidup komunitasnya.
Jika ditelisik lebih jauh, Warta jazz merupakan contoh organisasi masyarakat sipil dalam arti luas karena warta jazz mewakili konsep dimana cakupannnya ada pada semua jenis perhimpunan (parokial). Organisasi masyarakat sipil bukan ditentukan apakah suatu organisasi memiliki maksud kewarganegaraan (sektor publik) atau politik yang eksplisit atau tidak. Esensi masyarakat sipil adalah menghasilkan kepercayaan, kerjasama, arus komunikasi yang bebas, dan “kokohnya pertukaran norma” yang sama rata.
Sejarah Musik Jazz
Jazz adalah sebuah aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad ke-20 dengan akar-akar musik dari Afrika dan Eropa. Kata “jazz” sendiri berasal dari sebuah istilah yang dikonotasikan dengan kegiatan seksual. Tradisi jazz berawal dari kehidupan orang kulit hitam yang tertindas, terutama di Amerika. Pada awal perkembangannya, jazz dapat diketegorikan sebagai sebuah contoh musik tradisi, dimana musik ini sangat mewakili ekspresi dan kultur masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat. Sebagai musik yang mewakili sebuah masyarakat yang terdiskriminasi, maka perkembangan jenis musik ini juga akan mengalami nasib kurang lebih sama.
Namun asumsi tersebut terpaksa ditinggalkan karena timbulnya aliran swing pada dekade 1930-an mampu membawa perubahan penting dalam cara orang memandang musik ini, yang akhirnya berpengaruh pada pengkategorian posisi jazz di antara berbagai musik lain. Era swing ditandai dengan munculnya jazz band dengan jumlah pemain yang besar (big band). Hal ini dapat dilihat sebagai sebuah bentuk orkestrasi ala Eropa yang kemudian diaplikasikan dalam jazz, walaupun tetap mempertahankan ciri-ciri pokoknya, seperti improvisasi, sinkopasi dan blue note (nada yang merendah pada not ketiga dan ketujuh, merupakan ciri khas musik blues dan jazz). Dengan perkembangan tersebut, jazz tidak lagi dianggap musik “barbar” karena identik dengan orang kulit hitam. Pada masa itu, jazz bahkan telah menjadi musik populer, dengan irama swing-nya yang cocok untuk berdansa, dan pada masa itu pula jazz mulai menyebar ke belahan dunia lain seperti Eropa ataupun Asia .
Dewasa ini, musik jazz terkesan ‘milik’ kalangan tertentu. Problema yang mendasari masih minimnya penggemar musik jazz di tanah air adalah perlunya waktu belajar yang cukup lama agar bisa mengerti, memahami, hingga akhirnya menikmati untaian nada dalam musik jazz. Musik jazz relatif lebih sukar dihafal dibanding pop dan rock, sehingga semakin menimbulkan kesan di masyarakat bahwa musik jazz hanya layak dinikmati oleh golongan elit. Juga, cenderung dianggap sebagai musik kaum terpelajar dan strata sosial tinggi. Implikasinya, musik jazz kurang diminati bahkan kurang dimengerti oleh lapisan masyarakat kelas menengah ke bawah.
WartaJazz sebagai ‘Wadah’ Komunitas Jazz
Warta jazz merupakan media dari jazz club yang ada sejak tahun 2000. Warta jazz juga merupakan wadah dari komunitas-komunitas jazz yang ada di seluruh Indonesia. Awalnya, warta jazz beranggotakan tiga orang kemudian berkembang menjadi 10 orang. Dalam menunjukkan eksistensinya warta jazz membangun jaringan dengan komunitas jazz seperti palembang jazz community, medan jazz community, balikpapan jazz lovers dan makasar jazz society.
Dari warta jazz tersebut maka terbentuklah Jogja Jazz Club (JCC). Jogja Jazz Club adalah komunitas jazz yang ada di Yogyakarta. Ada banyak dari anggota Jogja Jazz Club itu yg sebenarnya menyukai aliran musik pop, rock dan lainnya yang kemudian beralih ke aliran musik jazz. Mereka juga sering mengikuti even dan pernah menang dalam beberapa perlombaan.
Kegiatan Jogja Jazz Club meliputi acara jam session bersama dan diskusi serta workshop dari musisi-musisi jazz luar negeri yang mengadakan konser di Yogyakarta. Sejalan dengan perkembangan jaman, peminat musik jazz semakin banyak baik dari kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum. Untuk itulah, maka ajang berkumpul yang semula bertempat di Gadjah Wong Café pindahkan ke Press Corner (Shaker Cafe) yang lebih luas dan terbuka. Sampai saat ini dari Jogja Jazz Club juga telah terbentuk beberapa grup jazz dan tutut mendukung acara-acara dan kegitan-kegiatan musik jazz di beberapa tempat
Jazz, Musik Milik Semua?
Sampai saat ini, kegiatan yang dilakukan oleh Jogja Jazz Club berorientasi pada pemulihan citra jazz sebagai “musik milik semua”. Hal tersebut mengandung arti bahwa music jazz bukanlah milik kalangan (elit) tertentu sebagaimana yang telah disinggung diatas. Karena pernyataan demikian sangat kontradiktif dengan perkembangan awal musik jazz itu sendiri. Dr. Heru Nugroho dalam WartaJazz.com menyatakan, “Musik Jazz lahir dari tangan-tangan kreatif orang-orang hitam yang mengalami penindasan dan perbudakan di Amerika pada akhir abad ke-18. Ekspreasi dari sebuah perlawanan terhadap sistem politik yang rasis dan menindas terwujud dalam cara bermusik dan gaya permainan orang-orang hitam Amerika. Sejarah telah mencatat bahwa perbudakan dan diskriminasi rasial di Amerika justru melahirkan musik-musik perlawanan seperti spiritual, gospel dan blues. Gejala ini dapat diinterpretasikan sebagai sebuah resistensi budaya orang hitam terhadap Westernisasi, baik dari segi agama, kultur politik hingga cara bermusik, karena sebelum dibawa ke Amerika orang-orang hitam telah memiliki kebudayaan khas Afrika.” Artinya, secara historis sebenarnya musik jazz justru sangat dekat dengan kalangan bawah.
Oleh karena itu, Solusi untuk mengubah pemahaman yang keliru tersebut menurut Edwin G. Hara adalah dengan jalan sosialisasi yang rutin dan berkelanjutan. “Sosialisasi adalah proses untuk membiasakan orang mendengar dan lebih mengenal musik jazz. Sosialisasi tersebut dapat melalui berbagai bentuk seperti kaset, CD, LD, VCD, majalah, buku dan berbagai macam literatur lain. Sosialisasi harus dilakukan secara rutin dan terus menerus, jangan sampai berhenti ditengah jalan. Sebab sosialisasi juga merupakan proses belajar yang tidak dapat dilakukan sepotong demi sepotong”.
Acara konser jazz barangkali adalah cara yang paling efektif dalam hal membuka ruang publik yang lebih luas dibanding cara-cara lainnya. Apalagi jika konsep acara tersebut melawan image yang selama ini berkembang di tengah-tengah masyarakat. Acara Ngayog-Jazz yang digelar tanggal 23 November 2008 yang digarap WartaJazz memang unik karena digelar di kawasan Desa Wisata Tembi, Timbulharjo Sewon Bantul. Konsep bermain musik jazz secara simpel dan spontan di tengah-tengah interaksi sosial masyarakat, di sekitar area pemukiman dan di sela-sela penduduk berkegiatan sehari-hari rupanya menjadi cara WartaJazz untuk memberikan kesan positif bagi warga golongan non-elit terhadap musik jazz. Terlebih hajatan tersebut digelar tanpa memungut biaya bagi pengunjung, bahkan terjadi sejumlah permainan yang tak terduga akibat interaksi antar pemain alat musik maupun dengan “pemain-pemain” yang lazimnya disebut penonton. Event Ngayog-Jazz ini memang bertujuan mengembalikan orisinalitas musik jazz yang berorientasi permainan bersama, bukannya pertunjukan. Sejatinya, sebagaimana ungkapan Djaduk Ferianto yang turut men-support acara ini, “Musik jazz bebas untuk dinikmati oleh siapapun, dalam kondisi apapun dan strata sosial manapun.”
Pertunjukkan jazz tersebut dinilai sebagai langkah awal yang konkret sebagai sarana memasyarakatkan jazz. Apresiasi masyarakat dan berbagai pihak turut memberi acungan jempol terhadap ide cemerlang yang dinilai sebagai wujud realisasi dimana jazz merupakan ‘musik milik semua’, tidak terbatas kelas manapun.
Kesimpulan
WartaJazz hadir atas dasar minimnya media yang menyediakan informasi tentang musik jazz secara komprehensif. WartaJazz memandang penting perlunya sosialisasi terhadap musik jazz, terlebih jenis musik ini cenderung masih kurang digemari oleh penikmat musik Indonesia. Kehadiran WartaJazz diharapkan mampu mempermudah sosialisasi musik jazz di tanah air. Salah satu elemen penting dalam melakukan sosialisasi tersebut adalah dengan penyediaan layanan informasi yang memadai terkait segala hal yang berhubungan dengan jazz. Kehadiran media informasi WartaJazz.com merupakan bagian dari upaya mengenalkan musik jazz ke ranah publik yang lebih luas. Harapannya, khalayak ramai akan memiliki pengetahuan dan muncul ketertarikan terhadap musik jazz.
Dalam studi lapangan yang telah kami lakukan, kami mengasumsikan bahwa komunitas Jazz yang diwakili oleh WartaJazz ini sangat menarik dimana WartaJazz menjadi media bagi komunitas pecinta musik jazz untuk saling berinteraksi dan berbagi. Mereka, sesama anggota komunitas, bukan saja membagi pengalaman bermusik, tetapi juga nilai-nilai civility. Ada nilai yang melekat pada mereka, sehingga melalui musik mereka berbicara, melalui jazz mereka berbahasa. Mereka memberikan sebuah sentuhan baru bagi para pecinta musik jazz.
Kehadiran WartaJazz menjadi penting dan signifikan untuk setidaknya pertama, memberikan informasi yang bersifat persuasif dan objektif bahwa musik jazz tidaklah monopoli golongan tertentu saja. Kedua, mengajak masyarakat untuk lebih mengenal, memahami, dan membiasakan diri terhadap karakteristik musik jazz. Ketiga, menjadi wadah untuk berkumpul, berinteraksi, dan bertukar pikiran bagi para penikmat, pemerhati, dan pemain musik jazz. Ketiga hal tersebut coba diwujudkan oleh WartaJazz dengan sejumlah program, diantaranya melalui layanan situs internet WartaJazz.com, buletin cetak, dan yang paling menyita perhatian adalah event konser jazz.
Mungkin selama ini WartaJazz lebih banyak menjadi sebuah Event Organizer namun pebangunan nilai civility tidak lepas dari kegiatan mereka. Dengan munculnya Jogja Jazz Club, dimana kegiatan Jogja Jazz Club sendiri terus berkembang selain setiap minggu mengadakan jam session bersama dan diskusi juga beberapa kali mengadakan workshop dari musisi-musisi jazz luar negeri yang mengadakan konser di Yogyakarta. Pada perkembangannya karena peminatnya yang semakin banyak baik dari kalangan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum maka ajang berkumpul di pindahkan ke Press Corner/Shaker Cafe yang lebih luas dan terbuka. Sampai saat ini dari Jogja Jazz Club juga telah terbentuk beberapa grup jazz dan telah mendukung acara-acara dan kegitan-kegiatan musik jazz di beberapa tempat.
Referensi
Buku:
Diamond, Larry, Developing Democracy toward Consolidation, (Yogyakarta: IRE Press, 1999)
Tocqueville, Alexis de, tentang Revolusi Demokrasi, dan Masyarakat, (Jakarta: yayasan Obor Indoneesia, 2005)
Situs:
http://www.ayipbali.com
http://www.wartajazz.com